Bisnis.com, SEMARANG — Bank Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS.
Peluncuran KKPD QRIS tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah, Ony Suharsono dan Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie.
Dalam kesempatan tersebut, Ony mengatakan bahwa tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah sebagai percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah dan sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.
“Selain itu, keuntungan penggunaan KKPD ini yaitu untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund atau idle cash juga mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (21/7/2024).
Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie menyambut baik penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel.”
KKPD juga menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan meminimalkan penggunaan uang tunai di birokrasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Terlebih, juga untuk mencegah dan menutup celah terjadinya tindakan korupsi.
“Untuk itu, saya berharap untuk setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Bank Jateng juga menyalurkan bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar serta bantuan untuk 5 Pondok Pesantren sebesar Rp50 juta.