Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut KITB Yakin Kantongi Status KEK pada Tahun Ini

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bakal segera menyandang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Potret udara perkembangan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)./Bisnis
Potret udara perkembangan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)./Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bakal segera menyandang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keyakinan tersebut disampaikan Direktur Utama lantaran dirasa telah mengantongi sejumlah persyaratan dan rekomendasi.

Ngurah Wirawan, Direktur Utama KITB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berunding dengan pemerintah untuk menggolkan rencana penyematan status KEK di kawasan industri plat merah tersebut.

Perundingan yang diibaratkan dengan 'sidang skripsi' itu dianggap membawa sinyal baik.Meskipun telah mengantongi kabar baik, namun Ngurah belum bisa memberikan kepastian kapan investor dan tenant di KITB bisa menikmati fasilitas KEK tersebut.

"Tunggu, PP-nya masih diproses di Kementerian, di Sekretariat Negara, sama di Protokol Presiden. Tapi tahun ini, [persyaratan dan dokumen] sudah lengkap. Sudah lulus sidang," ucap Ngurah pada Senin (30/9/2024).

KITB sendiri sejak jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri untuk bisa menerima fasilitas KEK. Ngurah menyebut bahwa pada Maret 2025 mendatang, pelabuhan di KITB bakal rampung dan bisa dioperasikan.

Selain itu, Gedung Pusat Kendali Keamanan, Pemadam Kebakaran, serta Gedung Administrator KEK juga bakal segera disiapkan. Ngurah menyebut bahwa pihaknya memang belum bisa memproyeksikan seberapa besar pengaruh KEK bagi perkembangan investasi di KITB.

Namun demikian, Ngurah mengaku optimistis bahwa dengan mengantongi fasilitas tersebut, kawasan industri yang sudah lebih dulu berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu akan jadi lebih menarik.

"Kami akan lebih menarik, akan lebih banyak yang datang," jelasnya kepada wartawan.Sebagai informasi, KITB tengah berupaya untuk mendorong realisasi rencana pemerintah untuk menjadikan kawasan industri tersebut sebagai KEK.

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa kesempatan. Untuk memuluskan rencana tersebut, DPRD Kabupaten Batang, Pemerintah Kabupaten Batang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan rekomendasi kepada KITB untuk bisa mengemban fasilitas KEK.

"Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah dan Pj. Bupati Batang. Karena berkat surat rekomendasi beliau, kami selesai sidang penetapan KEK di KITB," ucap Ngurah.

Adapun saat ini KITB telah menjadi rumah bagi 21 tenant dari luar maupun dalam negeri. Diproyeksikan, dalam 10 tahun ke depan, kawasan industri tersebut bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk 280.000 orang yang diharapkan bakal diisi oleh pekerja lokal dari sekitar Kabupaten Batang maupun Jawa Tengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper