Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen masih mendominasi hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2024 Jawa Tengah pada sejumlah lembaga survei.
Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) dari Pilkada serentak Rabu (27/11/2024) pukul 15.56 WIB, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengumpulkan 59,77% suara, sedangkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi sebesar 40,23% suara. Jumlah tersebut diperoleh dari 83,00% sampel suara yang masuk di LSI.
Paslon nomor urut 2 itu juga mengungguli hasil survei lainnya.
Hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, Rabu (27/11/2024), pukul 16.02 WIB
1. Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen masih unggul dengan perolehan suara sebesar 58,26% di Pilkada 2024 Jawa Tengah. Jumlah tersebut diperoleh dari 87,83% sampel suara yang masuk di Indikator Politik Indonesia.
2. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraup suara 41,74%.
Hasil Litbang Kompas pada pukul 15.57 WIB menunjukkan bahwa, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan suara 59,30%. Jumlah tersebut didapat dari 83,75% sampel suara yang masuk di Litbang Kompas.
Hasil Charta Politika pada pukul 15.59 WIB:
1. Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan suara 57,93%
2. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi sebesar 42,07% suara
Jumlah tersebut diperoleh dari 85% sampel suara yang masuk di Charta Politika.
Sebagai catatan, hasil hitung cepat yang disampaikan sejumlah lembaga survei tersebut bukanlah hasil resmi atau real count. Perolehan suara tersebut akan terus berubah hingga perhitungan suara selesai dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah.
Merujuk Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai tayang sejak pukul 15.00 WIB.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi. Tujuannya untuk memberi gambaran awal kepada publik tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.