Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Aresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Pajak Daerah Banjarnegara 2024

Apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tercepat kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir, serta instansi pemerintah daerah.
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 di Golden Ballroom Surya Yudha Park, Rabu (04/12/2024)-Ist/Bank Jateng
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 di Golden Ballroom Surya Yudha Park, Rabu (04/12/2024)-Ist/Bank Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Bank Jateng mitra pemerintah daerah di Jawa Tengah ikut berpartisipasi dalam mendorong penyerapan pajak daerah. Apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang taat dan mampu menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerahnya secara disiplin. Seperti yang dilakukan Bank Jateng Cabang Banjarnegara dalam acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024).

"Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah pengelola Rekening Kas Umum Daerah selalu mendukung dan memberikan pelayanan terbaik kepada program-program Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta turut bangga atas pencapaian tersebut," ucap Siti Nafisah, Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara.

Dalam kesempatan tersebut, Bank Jateng ikut memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak tercepat dan telah melunasi kewajibannya. Hadiah diberikan untuk wajib pajak kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hotel, hiburan, rumah makan, parkir, serta instansi pemerintah yang ikut berperan dalam pemungutan pajak daerah.

Beberapa hadiah telah disiapkan Bank Jateng Cabang Banjarnegara, seperti 1 unit sepeda motor, 2 unit sepeda MTB, 2 unit televisi LED, 1 unit mesin cuci, 5 unit kompor gas, 2 unit handphone, serta 4 unit kipas angin. "Kami berhara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 ini mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak dan menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara," ujar Siti dalam siaran persnya.

Muhammad Masrofi, Pj. Bupati Banjarnegara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengandalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat. Baik dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun dana bagi hasil. "Oleh karena itu, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi sektor andalan yang dapat membiayai pembangunan di daerah," lanjutnya.

Sebagai informasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara pada 2024 ditarget di angka Rp85,9 miliar. Hingga 29 November 2024, 92,56% dari target telah berhasil dihimpun. "Kami optimis akhir tahun 2024 target secara umum akan terealisasi," jelas Aditya Agus Satria, Plt. Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper