Bisnis.com, KONGO—Pengelolaan lahan gambut Indonesia menjadi contoh dunia dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Republik Kongo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sebagai negara yang memiliki 15 juta hektare lahan gambut, Indonesia tentunya mempunyai keistimewaan atas adanya beragam ekosistem gambut.
“Mulai dari gambut pesisir yang banyak terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua; gambut yang ada di delta Mahakam Kalimantan Timur, Kapuas di Kalimantan Barat; hingga gambut di dataran tinggi seperti di Papua,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (22/3/2018).
Menurutnya, gambut rawa di Kalimantan mempunyai kemiripan dengan gambut yang ada di Kongo.
Sebagai pembicara kunci dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Republik Kongo, Siti Nurbaya berhasil membawa diplomasi Indonesia untuk manajemen gambut ke tingkat global.
Dengan diplomatis, Menteri Siti menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia belajar sangat mahal atas kejadian kebakaran lahan gambut hebat pada tahun 2015.
Pemerintah merespons melalui kebijakan-kebijakan untuk mengontrol sangat ketat dan menyeluruh guna meminimilisasi terulangnya kejadian ini.
Hasilnya sangat fantastis, dalam kurun waktu 2 tahun, 2015-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93,6%. Hasil ini membuktikan kesungguhan Presiden Joko Widodo menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai prioritas nasional.
Presiden berhasil menjadikan kebijakan-kebijakan yang diambilnya menjadi aksi yang efektif di lapangan. Kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, terutama keterlibatan sektor swasta menjadi hal kunci.
Global Peatland Initiatives (GPI) merupakan prakarsa global yang diinisiasi oleh beberapa negara, badan internasional, dan para ahli yang berkomitmen untuk menjaga lahan gambut di seluruh dunia agar lestari.
Lahan gambut sebagai cadangan karbon organik yang terbesar di dunia harus dijaga supaya tidak terbakar. Semua anggota GPI bekerjasama untuk usaha konservasi, restorasi dan manajeman lahan gambut yang lebih baik.
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri LHK membagikan kesuksesan manajemen lahan gambut Indonesia sebagai inspirasi sekaligus rujukan bagi negara-negara lain yang sedang bergiat untuk hal yang sama.
Indonesia berhasil memperbaharui dan mendorong moratorium dan penegakan hukum secara efektif. Sekitar 500 kasus kebakaran hutan dan gambut berhasil dibawa ke pengadilan, termasuk salah satunya yang fenomenal adalah putusan terhadap satu pemegang konsesi lahan yang terbukti bersalah untuk membayar ganti rugi sebesar US$1,2 juta kepada Pemerintah Indonesia.