Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membantah anggapan mengenai keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
Hal tersebut menanggapi pernyataan tim sukses Sudirman Said-Ida Fauziyah yang lambannya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam gelaran Pilgub 2018.
Kepala KPU Jateng, Joko Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlambat dalam menentukan aturan pemasangan APK Pilgub Jateng 2018.
Menurutnya, APK ada yang telah dipasang meski beberapa diantaranya belum selesai, karena kinerja yang kurang baik dari, CV Selat Sunda, pemenang lelang cetak dan pemasangan APK.
“Baliho sudah dipasang beberapa waktu lalu oleh rekanan penyedia barang. Tapi hingga batas akhir kesepakatan, 24 Maret, tidak selesai dan tidak sesuai ketentuan. Akhirnya, kami putus kontraknya,” ujarnya Kamis (5/4/2018).
Lelang ulang pemasangan baliho peserta Pilgub Jateng 2018, lanjut Joko, saat ini tengah berlangsung. Selama proses belum selesai, KPU juga telah meminta pemerintah di masing-masing kabupaten/kota se-Jateng untuk memasang baliho sosialisasi.
Baca Juga
“Umbul-umbul dan spanduk juga sudah dipasang di setiap kecamatan dan kelurahan. Proses pemasangan juga masih berjalan," tambahnya.
Selain itu, Joko menegaskan jika pihaknya sudah mendistribusikan bahan kampanye lainnya, berupa pamflet, flyer, poster, dan pamflet. Masing-masing berjumlah tiga juta lembar setiap paslon dan disebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sriyanto Saputro menyatakan adanya kemungkinan bagi pihaknya untuk menggugat KPU. Menyusul tersendatnya pemasangan APK selama pelaksanaan kampanye Pilgub Jateng 2018.
Anggota DPRD Komisi A itu menilai keterlambatan pemasangan APK telah merugikan paslon usungan koalisinya, Sudirman Said-Ida Fauziyah yang harus menghadapi petahana Ganjar Pranowo.
Berbagai kecurigaan pun lantas muncul, mulai dari adanya unsur kelalaian prosedur hingga kesengajaan.