Bisnis.com, SEMARANG—Tercatat 10 daerah memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tingkat kerawan paling tinggi di Provinsi Jawa Tengah.
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menyebutkan, 10 daerah tersebut adalah, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Wonogiri.
Adapun, 3 daerah dengan jumlah TPS rawan terbanyak adalah Kabupaten Banyumas dengan 2799 TPS, Kabupaten Kebumen dengan 2525 TPS dan Kabupaten Cilacap dengan 2258 TPS.
“Pengawasan di daerah-daerah tersebut akan kami maksimalkan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada kali ini. Pengawasan akan banyak difokuskan kepada sejumlah indikator yang membentuk tingkat kerawanan TPS,” kata Sri, Selasa (26/6/2018).
Adapun, menurut Sri, indikator pembentuk tingkat kerawanan TPS adallah akurasi data pemilih, penyalahgunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas kelomok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS), kecurangan saat proses pemungutan suara, gesekan antarpendukung paslon dan pelanggaran kampanye di masa pemilihan.
Baca Juga
Seperti diketahui, jumlah TPS dalam Pilgub Jateng pada 27 Juli mendatang jumlah TPS mencapai 63.973 tempat dengan total jumlah TPS dengan kerawanan tertinggi mencapai 37.716 tempat.