Bisnis.com, SEMARANG – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, nantinya bakal memiliki luasan hingga 4.500 hektare.
Untuk mematangkan rencana pengembangan KEK Kendal, Kementerian Keuangan melalui Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Robert Leonard Marbun bertemu dengan Bupati Kendal Mirna Anissa, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pertemuan tersebut, Mirna menyatakan kesiapan Pemkab Kendal dalam mendukung yang diproyeksikan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Jateng sebesar 7%.
“Kami sejak 2016 mulai menata kawasan industri di Kaliwungu yang saat itu belum ada kemajuan yang signifikan. Ketika Kabupaten Kendal dipercaya menjadi KEK, kami telah mempersiapkan diri dengan dengan kebijakan yang berpihak pada investor termasuk perizinan yang mudah, infrastruktur, dan bebas pajak,” paparnya dalam keterangan resmi pada Senin (14/10/2019).
Mirna menuturkan pihaknya akan menyinergikan KEK dengan industri wisata berupa desa wisata yang menonjolkan wajah asli desa dan alamnya. Selain itu, badan usaha milik desa (Bumdes) akan berperan dalam pengembangan 266 desa di Kendal.
Marbun mendukung upaya Pemkab Kendal dalam membangun KEK seperti penyediaan perizinan beserta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Dia mengutaraklan perlu komunikasi yang baik dengan semua pihak agar pengembangan KEK berjalan lancar.
“Kami minta pendekatan yang dilakukan Pemkab Kendal dalam ikut mewujudkan KEK dilakukan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan semua phak terkait. Jangan sampai ada social cost yang tinggi. Semua pihak terutama masyarakat di Kabupaten Kendal merasakan peningkatan ekonomi lantaran keberadan KEK yang seharusnya memacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah,” tutur Marbun.
Sekda Kendal Mohammad Toha mengungkapkan nantinya KEK Kendal memiliki luas 4.500 ha. Adapun, pengembangan tahap pertama mencapai 1.000 ha.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus 2019 PT Kendal Industrial Park (KIP) selaku pihak pengusul KEK Kendal sudah melakukan rapat dengan Dewan KEK, yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
KIP merupakan perusahaan joint venture (JV) antara PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) dan pengembang skala kota asal Singapura, Sembcorp Development Indonesia Ltd., dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 51% dan 49%.
Sembcorp adalah perusahaan yang menjadi bagian dari Temasek Holding dan terdaftar di Singapore Exchange. Proyek ini juga menandakan kemesraan hubungan bilateral dan bisnis antara Indonesia dengan Singapura.