Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Perdagangan melalui PPEI (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia) akan menyelenggarakan program pendampingan ekspor atau Export Coaching Program (ECP) di Semarang, Jawa Tengah.
Dikutip dari laman resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah Minggu (19/1/2020), para eksportir lokal bisa berpartisipasi dalam pendampingan tersebut asal memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Bagi pengusaha/UKM berorientasi ekspor misalmya harus memiliki badan usaha (UD, CV, PT, dan Koperasi) dengan SIUP dan TDP/NIB yang masih berlaku, merupakan pemilik badan usaha atau pimpinan divisi ekspor, dan merupakan produsen dan memiliki sertifikasi produk terkait.
Selain itu eksportir juga harus memiliki kapasitas produksi yang mendukung kegiatan ekspor, punya Sumber Daya Manusia yang berorientasi dan berwawasan ekspor, memiliki komitmen untuk mengikuti 8 tahapan pendampingan dalam 1 tahun berjalan, dan mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris.
Adapun untuk proses seleksinya, pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Para calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran ECP Tahun 2020 melalui bit.ly/ekspor2020 (disarankan menggunakan komputer/desktop).