Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Catatan, Raperda Penyertaan Modal Bank Jateng Tetap Lanjut

Penyertaan modal Pemerintah Kota Tegal kepada Bank Jateng disetujui oleh DPRD Kota Tegal. Namun, banyak catatan. Di antaranya adalah memungkinkan pinjaman bagi pengusaha mikro tanpa jaminan.
Bank Jateng/Istimewa
Bank Jateng/Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penyertaan modal kepada Bank Jateng dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendapat banyak sorotan.

Pasalnya, kendati seluruh fraksi DPRD Kota Tegal sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal ke PT Bank Jateng, beberapa Fraksi, seperti Gerindra, Golkar, dan PKS memberikan sejumlah catatan.

Mohammad Sefrudin dari Fraksi Gerindra meminta penyertaan modal harus memberikan akses permodalan pedagang kecil dan UMKM. Selein itu, perlu juga dijajaki kemungkinan pinjaman tanpa jaminan kepada para pedagang kecil/UMKM.

“Fraksi Partai Gerindra menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tersebut Untuk Dilakukan Pembahasan Lebih Lanjut,” tutur Sefrudin seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu, Sugiyono dari Fraksi Golkar berharap regulasi tersebut dapat mempermudah pengusaha di Kota Tegal untuk memperoleh pinjaman permodalan, sehingga dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.

Sedangkan Amiruddin dari Fraksi PKS yang menyampaikan bahwa penyertaan modal untuk PT Bank Jateng harus dilakukan dengan cermat dan melalui kajian lebih mendalam.

“Jangan sampai penambahan modal oleh Pemerintah Kota Tegal pada PT Bank Jateng akan membebani defisit anggaran pemerintah itu sendiri,” ujar Amiruddin.

Adapun Raperda tersebut diajukan sehari sebelumnya oleh Pemerintah Kota Tegal, bersamaan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, dalam paparan pengajuan Raperda Kota Tegal tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada PT Bank Jateng akan melakukan penambahan penyertaan modal sebesar 1,16%.

Artinya, jika pada tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan untuk penyertaan modal sebesar Rp42,3 miliar rupiah, maka pada tahun 2020-2023 alokasinya ditingkatkan menjadi Rp48,374 miliar rupiah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper