Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kluster Restoran di Semarang, Ini Langkah Wali Kota dan Kondisi Sekitar

Belasan pekerja dan orang-orang terdekat di tempat usaha kuliner yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan, Kota Semarang, itu dinyatakan positif Covid-19.
Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak pembatasan jam operasional restoran di jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020)./Antara-Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak pembatasan jam operasional restoran di jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020)./Antara-Arif Firmansyah

Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengingatkan para pelaku usaha kuliner di Ibu Kota Jawa Tengah ini agar memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perlu kedisiplinan dan keseriusan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Minggu (13/9/2020).

Sebelumnya muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di salah satu rumah makan khas Kepala Ikan Manyung di Kota Semarang.

Belasan pekerja dan orang-orang terdekat di tempat usaha kuliner yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan, Kota Semarang, itu dinyatakan positif Covid-19.

Ia juga menekankan petingnya 3M dalam upaya memutus penyebaran pandrmi ini, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut dia, kesadaran masayarakat Kota Semarang untuk memakai masker sudah cukup baik. Namun, ia menyebut bahwa masih ada juga masyarakat yang tidak memakai masker dalam menjalani aktivitasnya.

Aktivitas Dibatasi 

Dalam perkembangan lain, warga kelurahan Kerobokan, lokasi klaster Covid-19 rumah makan, dilaporkan beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, Sabtu (12/09/2020), rumah makan yang 20 orang terkait positif corona ditutup untuk sementara.
Penyemprotan desinfektan di sekitar rumah makan juga sudah dilakukan.

Sejumlah warga Kelurahan Kerobokan, Kota Semarang, Kokok, Wandi, dan warga lain di kelurahan setempat beraktivitas normal. Meskipun demikian petugas kelurahan yang bekerjasama dengan kepolisian dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) masih terus melakukan patroli untuk memberi imbauan terkait penyebaran Covid-19.

Warga yang berjualan di kelurahan Krobokan juga dibatasi untuk membuka usahanya sampai jam 10 malam. Petugas yang berpatroli biasa berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mengingatkan jam malam tersebut.

"Dulu pernah sampai dibawa gerobak jualannya (semisal melanggar), tapi sekarang (petugas) sudah memahami kondisi ekonomi warga. Karena kalau tidak bekerja, berarti kami juga tidak makan," jelas Kokok.

Ia dan warga sekitar juga merasa tidak perlu untuk melakukan lockdown. "Biasa saja lah, saya masih tetap beraktivitas dan bekerja di luar," ujar Wandi salah seorang warga Krobokan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara dan Muhammad Faisal N.
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper