Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Jateng, 18.629 Calon Pemilih Belum Terima E-KTP

Menurut Ganjar, ada total sebanyak 18.629 calon pemilih atau warga yang belum mendapat e-KTP dan tersebar di 21 Kota Kabupaten. Dua terbanyak yakni Klaten sebanyak 10.777 dan Kota Semarang sebanyak 2.793.
Ilustrasi./Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 18.629 calon pemilih di Jawa Tengah hingga H-5 Pemilihan Serentak 2020 belum mendapatkan KTP Elektronik. Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan pada Kabupaten Kota untuk memprioritaskan warga belum mendapatkan e-KTP tersebut.

"Yang krusial hari ini adalah calon pemilih atau warga ada yang belum mendapatkan KTP elektronik, dan inilah tadi langsung kita perintahkan seluruh kabupaten kota agar memprioritaskan mereka-mereka yang belum mendapatkan KTP elektronik," kata Ganjar, Jumat (4/12/2020).

Laporan tersebut diterima Ganjar dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat. Menurut Ganjar, ada total sebanyak 18.629 calon pemilih atau warga yang belum mendapat e-KTP dan tersebar di 21 Kota Kabupaten. Dua terbanyak yakni Klaten sebanyak 10.777 dan Kota Semarang sebanyak 2.793.

Kemudian Purbalingga 324, Kebumen 704, Purworejo 44, Wonosobo 172, Boyolali 74, Sukoharjo 48, Wonogiri 739, Sragen 391, Grobogan 158, Blora 56, Rembang 190, Demak 90, Kab Pekalongan 199, Kabupaten Semarang 229, Kendal 263, Pemalang 279, Kota Magelang 390, Kota Surakarta 169, dan Kota Pekalongan 540.

"Maka tadi langsung saya perintahkan semuanya untuk cek langsung dan lapor ke Gubernur tiap hari, perkembangannya di cetak berapa," ujarnya.

Selain itu terkait kendala jaringan atau sinyal dan listrik, Ganjar juga telah meminta pada Kominfo untuk memastikan pada pihak provider serta menghubungi GM PT PLN. Meski begitu, Ganjar juga mengusulkan agar penyelenggara Pemilu tetap menyiagakan genset di TPS.

Keluhan lain adalah munculnya laporan dari buruh yang disebut diperbolehkan mencoblos namun akan dipotong upahnya oleh perusahaan. Ganjar mengaku sudah mengetahui hal itu dan meminta pada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat surat edaran pada perusahaan agar tidak membatasi hak konstitusi para buruh.

"Tadi keluhan soal buruh, nah buruh ini macem-macem, ada yang nyoblos tapi setelah itu dipotong (upahnya) ndak boleh. Maka saya minta nanti Disnaker segera membuat surat edaran, pada seluruh perusahaan agar buruh bisa memilih karena ini hak konstitusinya. Selebihnya sih insyaallah sudah berjalan dengan baik dan kita memastikan untuk bisa berjalan," tegasnya.

Kemudian pada hari terakhir Kampanye Terbuka yakni 5 Desember esok, Ganjar meminta pada Partai Politik dan Calon Kepala Daerah untuk tidak usah ramai-ramai. Selain itu, Ganjar juga mengajak Parpol serta Paslon untuk mencopot APK bersama-sama.

Di sisi lain, Ganjar juga meminta pada KPU untuk memanfaatkan hari-hari jelang pencoblosan untuk memasifkan sosialisasi hari pemilihan. Sehingga, masyarakat benar-benar tahu tata cara pencoblosan di tengah Pandemi Covid-19.

"Terus pada saat rekap biasanya berkerumun, nggak usah. Serahkan saja pada saksi, percayakan pada saksi. Maka seluruh calon siapkan saksi dengan baik dan tolong saksinya dirapid, agar kemudian bisa memastikan bahwa yang dateng itu memang sehat. Kira-kira yang penting itu," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper