Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gempa di Merapi Semakin Sering Terjadi

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari.
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan, Gunung Merapi mengalami 47 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Minggu (6/12) mulai pukul 00:00-24:00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Senin (7/12/2020) menyebutkan, selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 259 kali gempa hybrid atau fase banyak, 45 kali gempa hembusan, 30 kali gempa vulkanik dangkal, satu kali gempa frekuensi rendah.

Berdasarkan pengamatan visual di gunung api aktif itu teramati berwarna putih dengan intensitas tebal setinggi 50 meter di atas puncak.

Pada periode pengamatan itu, disebutkan terdengar dua suara guguran dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas lemah hingga sedang.

Berikutnya, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari.

BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper