Bisnis.com, SEMARANG – Gelaran pertama UKM Virtual Expo (UVO) 2021 memasuki hari terakhirnya, Kamis (18/2/2021). Menutup rangkaian acara selama tiga hari terakhir, pelaku UKM diajak untuk berdiskusi mengenai aspek permodalan dan keuangan. Pada kesempatan tersebut, pelaku UKM di Jawa Tengah juga diajak untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan usahanya.
Sebelum mengajukan KUR, ada beberapa syarat dan faktor yang mesti dipenuhi pelaku UKM. Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya menjelaskan bahwa keterbukaan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan bank dalam memberikan bantuan permodalan.
UMKM yang dilirik oleh bank, menurut Hanawijaya, adalah yang memiliki karakter terbuka. Dalam artian bahwa ketika mengajukan pinjaman, UMKM menjelaskan seterang-terangnya kondisi usaha yang sedang berjalan. Demikian pula, ketika sudah mendapatkan pinjaman dan sedang dalam masa cicilan, UMKM dituntut selalu terbuka mengenai perkembangan usahanya.
“UMKM yang baik itu di mata bank itu yang memiliki karakter terbuka. Ada persoalan disampaikan supaya banknya bisa mencari jalan keluar. Kalau ada komunikasi, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” jelasnya dalam diskusi virtual pada Kamis (18/2/2021).
Hanawijaya melanjutkan, banyak pelaku UMKM melalui masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19. Mengutip data Crisis Center Kementerian Koperasi dan UMKM, setidaknya 56% pelaku UMKM di Indonesia mengalami penurunan penjualan karena terdampak pandemic.
Dalam kondisi seperti itu, perbankan telah menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restrukturisasi diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing nasabah yang mengalami kesulitan. Beberapa pilihan yang bisa diambil di antaranya adalah perpanjangan tenor kredit, ataupun penurunan suku bunga.
Baca Juga
Selain faktor keterbukaan, Hana juga mengajak pelaku UKM untuk ikut menyesuaikan biaya operasional usahanya, terlebih di kondisi pandemi seperti sekarang ini. “Sales itu tidak bisa kita control. Itu adanya di market. Orang demand kita paksa-paksa juga sulit. Tapi kalau biaya itu bisa kita kontrol. Oleh karena itu, teman-teman UKM saya sarankan untuk mengevaluasi biaya operasional,” jelasnya.
Melvin Mumpuni, konsultan keuangan FinansialKU, juga memberikan tips tambahan. Menurutnya, pelaku UKM juga perlu untuk melakukan pencatatan keuangan yang baik. Pasalnya, hal ini akan sangat memudahkan pelaku UKM apabila ingin mengajukan bantuan permodalan ke bank. Pemisahan antara rekening pribadi dan rekening usaha juga cukup penting.
Melvin juga mengamini pendapat Hana soal keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk memberikan kepercayaan bagi bank sebagai pemberi bantuan modal. “Kalau kamu sudah curangi bank sekali saja, selamanya kamu tidak akan mendapatkan kepercayaan lagi. Karena sekali kita teledor, catatan di bank itu akan selalu ada,” jelasnya.