Bisnis.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan meniadakan pelaksanaan Tradisi Dandangan yang biasanya dimeriahkan pasar malam untuk menyambut Ramadhan, mengingat masih masa pandemi dan daerah setempat juga masih berstatus zona oranye penularan Covid-19.
"Hasil rapat evaluasi, Pemkab Kudus tidak berani menyelenggarakan Tradisi Dandangan tersebut dengan berbagai pertimbangan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu (17/3/2021).
Untuk menata pedagang, dia optimistis, bisa mengaturnya, sedangkan pengunjung yang berasal dari luar daerah dipastikan sulit dibendung.
"Kerumunan dipastikan sulit dibendung karena pengunjungnya berasal dari luar Kudus dan pintu masuknya juga banyak," katanya.
Meskipun demikian, Pemkab Kudus akan meminta hasil evaluasi soal penanganan Covid-19, termasuk peluang menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk Tradisi Dandangan meskipun hasil evaluasinya tidak mungkin digelar.
Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti sendiri mengakui masih menunggu petunjuk pimpinan sehingga hingga kini belum ada persiapan soal Tradisi Dandangan, meskipun pelaksanaannya tidak lama lagi.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Kudus, pedagang yang hadir di acara dandangan itu sekitar 90 persennya merupakan warga luar kota, termasuk pengunjungnya juga didominasi warga luar kota.
Pengalaman sebelumnya, tradisi dandangan mampu menampung 500-an pedagang, meliputi pedagang yang berjualan menempati gerai serta lesehan. Namun pada tahun sebelumnya ditiadakan karena pandemi.
Tradisi Dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab Dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol.
Setibanya di Alun-alun, peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam secara sederhana.
Seremonial tersebut biasanya ditutup dengan pemukulan bedug yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadan.