Bisnis.com, KLATEN — Tim pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo telah mencairkan sejumlah uang ganti rugi ke warga di enam desa di Klaten dalam beberapa waktu terakhir. Kini, para penerima ganti rugi menjadi sasaran para tenaga pemasaran agar bersedia membeli kendaraan, rumah, menjadi peserta asuransi, hingga bersedia berinvestasi.
Warga terdampak Tol Yogyakarta-Solo yang sudah memperoleh uang ganti rugi tersebar di Kecamatan Polanharjo dan Kecamatan Delanggu. Warga tersebut berasal dari Sidoharjo (Polanharjo), Kahuman (Polanharjo), Polan (Polanharjo), Kapungan (Polanharjo), Mendak (Delanggu), dan Sidomulyo (Delanggu).
Hingga sekarang, total lahan yang sudah dibebaskan kurang lebih mencapai 368 bidang. Nominal uang yang sudah dibayarkan ke warga terdampak jalan tol senilai Rp316,7 miliar.
"Setelah orang-orang mengetahui warga di desa kami ada yang memperoleh bayaran ganti rugi jalan tol, banyak leasing yang datang ke tempat kami. Biasanya, mereka mendatangi saya terlebih dahulu. Mereka menawarkan macam-macam, ada yang berupa kredit kendaraan roda empat, rumah, asuransi, deposito di perbankan, hingga investasi. Selama ini, saya sudah menerima tamu orang yang menawarkan berbagai produk itu sekitar 15 orang," kata Kepala Desa (Kades) Mendak, Kecamatan Delanggu, Agung Hartana, saat ditemui JIBI, di kantornya, Kamis (18/3/2021).
Agung Hartana mengatakan total lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya mencapai 24 bidang. Jumlah tersebut terdiri dari 19 bidang yang dimiliki warga dan lima bidang sebagai tanah kas desa. Luas tanah kas desa yang terdampak setara 5.900 meter persegi.
"Dari jumlah bidang yang ada, nominal uang yang dicairkan untuk pembebasan lahan di Mendak senilai Rp40 miliar. Dengan banyaknya uang itu yang diterima warga, wajar jika banyak marketing dari produk investasi dan lainnya datang ke tempat kami," katanya.
Baca Juga
"Saya hanya berpesan ke warga, semoga uang yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, dan saudara-saudaranya. Lantaran di sini masih desa, cocok dibelikan sawah. Sisanya dimasukkan sebagai deposito. Terkait investasi, apalagi emas batangan atau yang lainnya, biasanya warga tak begitu tertarik.”
Salah satu warga Mendak, Kecamatan Delanggu yang mendadak menjadi seorang miliarder, Wahyu Tri Hananto, 38, mengaku sudah memiliki rencana untuk membelanjakan uangnya. Wahyu yang sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh pabrik garmen di Mendak ini memperoleh ganti rugi senilai Rp2,5 miliar.
"Uangnya akan saya saya belikan sawah lagi. Sisanya, ditabung untuk masa depan dua anak saya. Anak-anak saya masih kecil, yang satu masih SD, yang satu berusia lima tahun," kata warga Dukuh Mendak RT 001/RW 002 tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Klaten sekaligus Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, sudah mulai menginventarisasi 1.227 bidang di 14 desa yang terdampak jalan tol. Luas tanah di Klaten yang tergusur berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.
"Kami usahakan setiap bulan selalu ada perkembangan yang lebih baik. Kami mematok target dapat rampung di tahun 2021 [musyawah sekaligus pembayaran ganti rugi]. Awal April mendatang, kami mulai lagi musyawarah penetapan ganti rugi ke kawasan Karanganom," katanya.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, berpesan ke setiap warga yang memperoleh uang ganti rugi agar bijak dalam membelanjakan uangnya.
"Akan ada warga yang memiliki duit banyak. Kami berpesan, gunakan uang itu sebaik-baiknya. Jangan boros. Beli sesuatu yang menjadi kebutuhan, bukan yang diinginkan. Manfaatkan yang lebih baik, seperti disimpan atau pun digunakan untuk usaha," kata Sri Mulyani.