Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Semarang Minta Tak Ada Kemudahan Transportasi Mudik

Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan.
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./Antara-Harviyan Perdana Putra
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pemerintah tidak memberi kemudahan operasional terhadap seluruh moda transportasi umum menyusul larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Senin (29/3/2021).

Menurut dia, perlu ada upaya ekstra untuk menghambat orang dalam berpergian selama pandemi masih sangat mengkhawatirkan.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik.

Meski demikian, ia berharap ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan dengan yang ada di lapangan.

"Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Efendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus dan angka kematian akibat Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper