Bisnis.com, PURWOREJO - Sejumlah orang yang diduga sebagai provokator kericuhan dalam agenda sosialisasi quarry (tambang) Bendungan Bener di Desa Wadas akan diproses secara hukum karena dianggap ganggu ketertiban umum, kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito.
Agenda sosialisasi quarry Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021), berlangsung ricuh. Massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang bersitegang dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan, jalan menuju Balai Desa Wadas, lokasi sosialisasi quarry ditutup warga dengan tumpukan kayu dan batu.
Dengan kondisi tersebut, tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat keamanan serta pihak terkait sosialisasi tidak dapat mengakses lokasi.
Kapolres berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan massa aksi untuk membuka jalan. Namun, tidak dihiraukan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kedua belah pihak mulai memanas. Ada lemparan batu dari arah massa aksi.
Warga memotong pohon untuk menghalangi jalan sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah dan pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener.
Baca Juga
Peristiwa tersebut menyebabkan sosialisasi batal, kemudian pindah ke aula Kantor Kecamatan Bener. Sejumlah warga yang mendapat undangan sosialisasi, dijemput dan diantar oleh anggota Polres Purworejo.
"Kami mendapat laporan terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, kemudian kami bersama Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 mendatangi lokasi untuk membuka jalan itu," kata Rizal.
Ia menjelaskan bahwa jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Oleh karena itu, petugas perlu membuka akses jalan demi kepentingan umum.
Menurut dia, polisi telah melakukan imbauan berulangkali kepada warga. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan dan imbauan.
Ratusan orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang petugas.
"Lantaran imbauan petugas tidak dihiraukan, petugas pun terpaksa membuka blokade jalan, kemudian membubarkan warga," katanya.
Dalam pembubaran itu, bentrok pun tidak bisa dielakkan. Sejumlah warga melempari petugas dengan batu. Petugas lantas membalas dengan tembakan gas air mata.
Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator ditangkap, kemudian dibawa oleh petugas. Akhirnya petugas berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan Bendungan Bener akan memiliki kapasitas tampung 90,4 juta meter kubik yang akan dimanfaatkan untuk irigasi 15.519 hektare, air baku 1,5 meter kubik/detik, pengendalian banjir dan pembangkit listrik. Biaya pembangunan sebesar Rp3,7 triliun dan ditargetkan rampung tahun 2023.