Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Dalami Pemicu Kebakaran Pabrik Tekstil di Karanganyar

Polisi juga masih memastikan penyebab kebakaran di salah satu ruangan di pabrik tekstil itu.
Anggota Polsek Jaten didampingi pegawai PT Kusumahadi mengecek bekas kebakaran di salah satu ruang produksi pada Sabtu (12/6/2021)./Dokumentasi Polsek Jaten.
Anggota Polsek Jaten didampingi pegawai PT Kusumahadi mengecek bekas kebakaran di salah satu ruang produksi pada Sabtu (12/6/2021)./Dokumentasi Polsek Jaten.

Bisnis.com, KARANGANYAR — Salah satu pabrik tekstil di Karanganyar, PT Kusumahadi, terbakar pada Sabtu (12/6/2021) pukul 06.15 WIB. Lokasi tepatnya di jalan raya Solo-Karanganyar, tepatnya di Desa Jaten, Kecamatan Jaten. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyebut kebakaran terjadi di ruang produksi.

“Tidak ada korban jiwa. Perusahaan mengalami kerugian pada sebagian mesin yang sempat dilalap api dan terkena semprotan air saat upaya memadamkan api,” kata Agung saat dihubungi JIBI, Sabtu (12/6/2021).

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto, menjelaskan kronologi kejadian kebarakan pabrik tekstil itu. “Bermula dari sejumlah pegawai melihat kepulan asap di ruang produksi. Saat itu pergantian sif malam ke pagi. Karyawan mau masuk ke ruang produksi, tetapi tidak bisa karena ada kepulan asap,” tutur dia.

Mereka berusaha menyemprotkan air ke pusat kepulan asap. Selain itu, mereka juga berupaya menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar.

“Kepulan asap dari sisa-sisa kapas hasil produksi. Itu menumpuk di tempat pembuangan. Tempatnya menyerupai gorong-gorong. Ada di samping mesin produksi,” imbuh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Jaten, Iptu Suwandi.

Pihak perusahaan, kata dia, masih menghitung nilai kerugian. Polisi juga masih memastikan penyebab kebakaran di salah satu ruangan di pabrik tekstil itu. “Kami juga mengimbau agar perusahaan berhati-hati dan menerapkan standar keselamatan kerja. Terutama mengantisipasi kebakaran.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper