Bisnis.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Pada Juli mendatang, sebanyak 22 shelter perawatan pasien Covid-19 bakal disiapkan di setiap Kapanewon atau Kecamatan.
“Naiknya jumlah [kasus Covid-19 yang] terkonfirmasi positif yang artinya cukup tinggi, untuk itu dapat memaksimalkan shelter. Hal ini juga menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya di tataran bawah, peran aparatur sipil negara juga tidak kalah penting untuk memberikan contoh protokol kesehatan dan mengedukasi kepada lainnya,” jelas Sunaryanta, Bupati Gunungkidul, Rabu (30/5/2021).
Untuk mendukung keberadaan shelter tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan memastikan ketersediaan logistik pendukung, seperti makanan, alat pelindung diri (APD), hingga obat-obatan.
Saat ini, kebutuhan oksigen di Gunungkidul dilaporkan mencapai 7,7 juta liter per bulan. Dengan asumsi setiap pasien Covid-19 menggunakan 4–5 tabung oksigen per hari. Dalam keterangan resminya, Sunaryanta memastikan bahwa pada Juli nanti, pihaknya akan meningkatkan ketersediaan serta kapasitas produksi oksigen di Gunungkidul hingga 12 juta liter.
Selain menambah fasilitas shelter perawatan pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan mengerahkan tenaga bantuan untuk menanggulangi lonjakan kasus di wilayah tersebut.
Penambahan tenaga bantuan dilakukan melalui mekanisme rekruitmen terbuka yang didasari oleh Surat Edaran Sekretaris Daerah No.843/2021 tentang Rekrutmen Relawan. Proses rekrutmen tersebut bakal dimulai pada 1 Juli 2021 nanti.
Baca Juga
Heri Susanto, Wakil Bupati Gunungkidul, berharap peran lebih masyarakat dalam menanggulangi Covid-19. “Peran pemerintah tingkat desa dapat lebih maksimal [dalam] mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan. Saat ini yang terjadi, masyarakat mulai letih dan jenuh, rasa ketakutan yang berlebihan dan bahkan masih ada yang tidak percaya dengan adanya Covid-19."
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis zonasi risiko berdasarkan data mingguan per 20 Juni 2021. Dilaporkan ada 29 kabupaten dan kota yang berada di zona merah atau berisiko sangat tinggi, yang mana Gunungkidul menjadi salah satunya.
Status zona merah juga berlaku di hampir seluruh wilayah DI Yogyakarta. Selain Gunungkidul, BNPB juga menetapkan zona merah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.