Bisnis.com, YOGYAKARTA – Penyebaran Covid-19 di sektor industri mesti ditekan seminimal mungkin. Pasalnya, tak hanya memperburuk kondisi kesehatan pekerja, hal tersebut menimbulkan sejumlah kerugian bagi kalangan pengusaha dan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, Pembajun Setyaningastutie, dalam Dialog Interaktif Penguatan dan Pengawasan Protokol Kesehatan Pekerja di Sektor Industri Provinsi DI Yogyakarta, Jumat (30/07/2021).
“Pengusaha bertanggung jawab penuh untuk memastikan semua tindakan preventif dan protektif yang praktis dilakukan untuk mengurangi resiko kerja. Apabila di tempat kerja terkontaminasi oleh virus, maka penyebaran virus menjadi lebih cepat bila protokol kesehatan tidak diterapkan di tempat kerja tersebut,” jelas Pembajun.
Resiko penularan tak hanya dapat terjadi bagi pekerja. Pembajun melanjutkan bahwa resiko tersebut juga bisa menyentuh keluarga pekerja, supplier, buyer, serta masyarakat umum. “Untuk itu, dukungan dari pengusaha, karyawan, dan masyarakat berupa penerapan protokol kesehatan di tempat kerja sangatlah diharapkan. Karena merupakan salah satu kunci keberhasilan penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, menyebutkan bahwa setiap elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
Selain melalui Tracing, Tracking, dan Treatment (3T), penanganan tersebut juga dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat. Tak terkecuali aktivitas industri.
Baca Juga
“Kegiatan di tempat kerja dan di luar tempat kerja baik di perjalanan, dalam aktivitas sosial di lingkungan keluarga, dan sekitar tempat tinggal secara timbal balik akan saling mempengaruhi timbulnya kasus Covid-19 di masyarakat dan di tempat kerja,” jelas Yulianto dalam kesempatan yang berbeda.
Pengendalian serta penanganan Covid-19 di sektor industri juga semakin penting untuk dilakukan. Pasalnya, di Jawa Tengah sendiri, penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masih sangat tinggi.
“Kita ketahui bersama bahwa di Jawa Tengah ini klaster terbanyak yang pertama, yang paling banyak sampai dengan saat ini masih klaster rumah tangga. Yang kedua adalah klaster pekerja, perusahaan perkantoran, tempat kerja, ini merupakan klaster kedua sehingga memang betul-betul menjadi prioritas,” jelas Yulianto.