Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawa Tengah Buka Kembali 337 Destinasi Wisata

Untuk saat ini telah dilakukan uji coba QR PeduliLindungi di 8 DTW.
Peserta membentangkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kompleks Candi Arjuna dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jateng, Jumat (1/10/2021). Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa./Antara-Anis Efizudin.
Peserta membentangkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kompleks Candi Arjuna dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jateng, Jumat (1/10/2021). Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa./Antara-Anis Efizudin.

Bisnis.com, SEMARANG - Ratusan daya tarik wisata (DTW) di Jawa Tengah sudah mulai dibuka terbatas. Hal itu sudah melalui pendampingan dan uji coba dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan, mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 337 DTW yang sudah buka secara terbatas. Dan, ada 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi.

"Kalau total DTW yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap DTW di Jawa Tengah agar mampu bangkit. Sebab, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), DTW tutup.

"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," tambahnya.

Riyadi juga menambahkan, untuk saat ini telah dilakukan uji coba QR PeduliLindungi di 8 DTW.

"Untuk delapan DTW ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap 1," ungkapnya.

Dia mengatakan, pembukaan DTW harus memenuhi persyaratan. Di antaranya sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.

"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper