Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Kota Jogja menyebut pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 di masa Natal dan Tahun Baru bisa menjadi momentum kebangkitan sektor wisata dan ekonomi. Namun, mesti ada penguatan skema pengawasan kepada para wisatawan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pembatalan PPKM level 3 menjadi hal yang menggembirakan bagi masyarakat umum.
Dalam hal ini, pemerintah memberikan keleluasaan dengan tetap memperhatikan pengendalian. Bersamaan dengan itu, pihaknya pun menunggu aturan resmi terbaru untuk segera ditinjau dan diterapkan di wilayah setempat.
"Kita juga tentunya akan perkuat edukasi ke masyarakat soal syarat dua kali vaksin. Ini juga tentunya akan disambut baik oleh masyarakat dan mobilitas kan juga tidak terlalu tinggi," kata Heroe, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Harianjogja.com.
Menurut dia, Pemkot Jogja bakal tetap memberlakukan skema yang sebelumnya telah dibahas untuk pengendalian Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru nanti.
Sementara itu, untuk teknis pengaturan akan mengacu pada aturan pemerintah pusat yakni mengenai kapasitas maksimal, syarat perjalanan maupun yang lainnya.
Baca Juga
"One gate system akan jadi cara awal kita dalam menyaring wisatawan, kemudian pengawasan swab secara acak lalu peningkatan kerja sama dengan pihak hotel. Ini yang akan kita kuatkan karena kemungkinan besar orang datang ke Jogja itu bawa kendaraan pribadi jadi yang tidak terskrining di Giwangan itu bisa diawasi di hotel," katanya.
Heroe menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 di wilayah setempat selama tiga bulan terakhir juga cukup terkendali. Di sisi lain, pelaksanaan vaksinasi massal juga berjalan optimal.
Poin-poin itu juga dijadikan oleh pemerintah pusat sebagai acuan dalam membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah.