Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Aksi Klitih di Yogyakarta, Ini Sikap Pemda DIY

Pemda DIY akan melakukan penanganan secara terpadu untuk menyikapi fenomena klitih di Yogyakarta.
Ilustrasi kekerasan di jalanan
Ilustrasi kekerasan di jalanan

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Maraknya aksi kekerasan jalanan atau lazim disebut klitih di Yogyakarta yang terjadi selama beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik.

Bahkan, istilah klitih diketahui telah menjadi tranding topic di twitter melalui tagar #Klitih, #YogyaTidakAman, #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

Menyikapi fenomena tersebut, Pemda DIY langsung melakukan rapat koordinasi pada Selasa (28/12/2021).

Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, penanganan kasus klitih di Yogyakarta perlu dilakukan secara holistik atau terpadu melalui koordinasi yang baik dengan lintas stakeholder.

“Jadi tadi kita sepakati bersama untuk penanganan anak utamanya klithih, karena ini memang harus terkoordinasi dari sekian stakeholder yang menangani persoalan anak. Saya berharap mereka supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih [khusus],” katanya, Selasa (28/12/2021).

Ia menambahkan penanganan klithih ini diharapkan pada satu tempat yang akan mengembalikan anak ke jalan yang benar dengan melibatkan orang tua. Hal ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemda DIY namun juga institusi lain seperti kepolisian hingga KPAI. Hemas tidak menampik bahwa terkait klithih ini butuh tindak lanjut secepatnya.

“Anak ini kita tempatkan pada satu tempat yang akan mengembalikan [ke arah lebih baik] dan termasuk juga mengingatkan orang tua. Tidak hanya tanggungjawab Pemda tetapi juga institusi kepolisian, KPAI, LPA. Ini semua ada, kita berharap bisa ditindaklanjuti secepatnya, karena ini kan sudah ditangani di beberapa Polres di Kulonprogo, cukup bagus. Karena butuh waktu cepat maka hari ini kami koordinasi dan cukup baik dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Pemda,” katanya.

Permaisuri Raja Kraton Jogja HB X ini mengatakan, selain intervensi hukum yang paling penting adalah menempatkan para pelaku ini pada pendidikan selanjutnya agar sadar tidak melakukan tindakan serupa.

“Itu tidak cukup sebulan dua bulan, itu bertahap sampai anak dan orangtua bisa memahami. Tidak perlu lembaga khusus, tetapi kita koordinasi saja dalam satu wadah,” katanya.

Sementara itu Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui jika penanganan terhadap pelaku klitih masih secara parsial antarinstansi.

Oleh karena itu penanganan ke depan akan dilakukan secara terpadu dengan mengkoordinasi berbagai lembaga.

“Penanganan ini bisa dilakukan dari assessment terhadap anak yang bersangkutan, lalu membekali mental mereka dengan hal materi positif, memberikan pemberdayaan dan mengembalikan anak ke keluarga dan masyarakat. Saat mereka mengikuti program ini tidak boleh lepas dari sekolah, proses sekolah jalan. Tempatnya bisa jadi di satu rumah penanganan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Harian Jogja

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper