Bisnis.com, SEMARANG - Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran haji dan umroh yang tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19, masih ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah kondisi demikian.
“Orang tega menggunakan atribut umroh bahkan haji untuk mengambil keuntungan yang tidak benar. Puluhan ribu masyarakat Jawa Tengah, calon jemaah umroh harus kecewa, harus marah ketika uang pendaftarannya dibawa lari oleh biro [perjalanan haji dan umroh] yang tidak benar ini,” jelas Musta’in, Jumat (28/1/2022).
Musta’in menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menyediakan berbagai layanan berbasis digital yang bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk menyaring biro-biro perjalanan haji dan umroh abal-abal.
Menurutnya, dengan transformasi digital tersebut, diharapkan perjalanan haji dan umroh bisa lebih dijangkau oleh masyarakat luas.
Untuk mengetahui biro perjalanan haji dan umroh yang aman, calon jemaah bisa mengecek menggunakan prinsip ‘lima pasti’. Lima pasti yang dimaksud adalah pastikan izin travel umroh tersebut, pastikan jadwal keberangkatannya, pastikan terbangnya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.
Ditemui di sela-sela kegiatannya, Musta’in juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming prioritas antrean. Pasalnya, Kementerian Agama dan pelaku biro perjalanan haji dan umroh telah membuat kesepakatan bersama soal hal tersebut.
Baca Juga
“Kalau ada janji-janji manis, misal antrean haji bisa dipercepat, siapapun yang menjanjikan untuk bisa menyalip antrean, pasti tidak benar. Kita akan tertibkan ini semua, jadi antrean sudah terlalu panjang. Jadi urutan antrean ini akan kita jalani secara tertib,” jelas Musta’in.
Kementerian Agama sendiri memang memiliki program percepatan antrean ibadah haji. Meskipun demikian, program tersebut diperuntukan bagi jemaah haji berusia 85 tahun ke atas. Syarat lain yang mesti dipenuhi adalah calon peserta haji mesti sudah masuk antrean keberangkatan minimal 3 tahun. “Itu kebijakan tahunan, tapi [tahun] ini belum ada. Biasanya saat musim haji,” jelas Musta’in.
Secara khusus, Musta’in juga menyampaikan kepada pelaku biro perjalanan haji dan umroh untuk bisa menjalin komunikasi yang baik kepada calon jemaah haji. Terlebih di kondisi pandemi yang membuat jadwal keberangkatan haji dan umroh ikut terganggu.
“Ayo, masyarakat yang sedang dalam kesulitan ini jangan ditambah-tambah, ini kalau bisa diberikan energi positif,” ucap Musta’in.