Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cashback Belanja di Pasar Tradisional Yogyakarta Berlanjut

Ada keuntungan yang diperoleh masyarakat dan pedagang, maka program dilanjutkan setiap tahun hingga tahun ini.
Pedagang pasar di salah satu pasar tradisional wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara-Hery Sidik.
Pedagang pasar di salah satu pasar tradisional wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara-Hery Sidik.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melanjutkan program pemberian cashback belanja secara daring di pasar tradisional bekerja sama dengan salah satu aplikasi ojek daring.

"Kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 juta dari APBD 2023 untuk program ini," kata Analis Kebijakan Muda Kemitraan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Suharno di Yogyakarta, Jumat (20/1/2023).

Menurut dia, program pemberian cashback belanja di pasar tradisional tersebut dimulai pada 2020 atau saat pandemi, sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat berbelanja sekaligus meningkatkan omzet pedagang di pasar tradisional yang saat itu mengalami penurunan signifikan.

"Karena program berjalan dengan baik dan ada keuntungan yang diperoleh masyarakat dan pedagang, maka program dilanjutkan setiap tahun hingga tahun ini," katanya.

Pada 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp50 juta untuk mendukung program tersebut, namun tidak seluruhnya mampu terserap. "Mungkin karena memang baru pertama kali dilakukan. Tetapi, untuk tahun-tahun berikutnya, penyerapan anggaran menjadi semakin optimal," katanya.

Program cashback akan berlaku sepanjang tahun, mulai triwulan pertama 2023 hingga maksimal pertengahan Desember 2023 atau menyesuaikan penyerapan anggaran.

"Pelaksanaan program memasuki tahun keempat ini masih menunggu penandatangan perjanjian kerja sama dari pemerintah dan ojek daring sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Kami upayakan secepatnya bisa direalisasikan," katanya.

"Cashback belanja secara daring tersebut berlaku di seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta, 29 pasar, untuk semua komoditas yang dijual di pasar tradisional, baik bahan kebutuhan pokok, sayur, maupun komoditas spesifik yang ada di pasar tersebut," katanya.

"Cashback berlaku untuk pembelanjaan minimal Rp30.000 dengan nilai pengembalian Rp10.000. "Tidak berlaku kelipatan. Asalkan sudah belanja dengan nominal minimal Rp30.000, maka akan mendapat cashback Rp10.000," katanya.

Suharno menambahkan masyarakat yang mengakses program cashback biasanya akan mengalami kenaikan saat libur panjang. "Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal belanja secara daring di pasar tradisional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper