Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dukung Pengentasan Kemiskinan, DPMPTSP Kota Semarang Kebut Pembuatan 1.000 NIB UMKM

Sepanjang tahun 2023 ini, DPMPTSP Kota Semarang menargetkan 1.000 NIB baru dari UMKM milik warga miskin.
M Faisal Nur Ikhsan
M Faisal Nur Ikhsan - Bisnis.com 17 Maret 2023  |  16:54 WIB
Dukung Pengentasan Kemiskinan, DPMPTSP Kota Semarang Kebut Pembuatan 1.000 NIB UMKM
DPMPTSP Kota Semarang melakukan sosialisasi proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kota Semarang. - Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah  Kota Semarang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik warga miskin. Program tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan atas upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.

"Itu berawal dari keinginan Ibu Wali Kota Semarang yang akan mengentaskan kemiskinan. Jadi beliau menargetkan pada tahun 2024, kemiskinan ekstrem di Kota Semarang itu nol," jelas Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Widoyono, pada Jumat (17/3/2023).

Widoyono menjelaskan, pihaknya punya target 1.000 NIB baru dari UMKM yang dijalankan warga miskin sepanjang tahun 2023 ini. "Tahun kemarin belum ada," tambahnya.

Hingga saat ini, program 1.000 NIB itu sudah berjalan di empat lokasi. Pada 7 Maret 2023 misalnya, DPMPTSP Kota Semarang membidik 75 orang warga miskin di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. Selain mengurus NIB, pelaku UMKM yang masuk kelompok masyarakat miskin itu juga didampingi melakukan migrasi perizinan lama serta penambahan bidang usaha.

Adapun proses pendaftaran NIB dilakukan menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan usaha berbasis risiko. Diharapkan, melalui fasilitasi tersebut, warga miskin di Kota Semarang dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui usaha yang dijalankan.

"Jadi ini sasarannya warga miskin yang tecatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kami dapatkan dari Bappeda dan Dinsos Kota Semarang. Mungkin sudah banyak berubah, tapi itu data acuan yang kami punya," jelas Widoyono.

Lebih lanjut, warga miskin yang dibantu mengurus NIB itu tak cuma didukung dari aspek perizinan berusaha. Widoyono menyampaikan bahwa DPMPTSP Kota Semarang juga telah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan dinas-dinas terkait untuk bisa menindak lanjuti pelaku UMKM anyar itu.

"Kami sudah komunikasi dengan Asisten II, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM. Tujuannya, setelah dapat NIB, warga yang miskin itu kalau belum berusaha pastilah dia mau untuk usaha kecil-kecilan. Tujuannya kami komunikasi itu nanti misal ada bantuan permodalan, bisa dibawa ke Dinas Koperasi dan UMKM. Pembinaan produksi, packaging, pemasaran, itu bisa lewat Dinas Perdagangan. Jadi begitu maksudnya," jelas Widoyono saat dihubungi Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

DPMPTSP kota semarang umkm jateng

Sumber : wawancara khusus

Editor : Farodlilah Muqoddam

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top