Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Gelar Koordinasi Pajak Daerah dengan KPK

Saat ini ada 3.972 alat monitoring pajak daerah yang terpasang dan tersebar di Jawa Tengah.
Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar bersama KPK pada Kamis (29/2/2024)./Ist-Bank Jateng.
Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar bersama KPK pada Kamis (29/2/2024)./Ist-Bank Jateng.

Bisnis.com, SEMARANG - Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/2/2024) di Kantor Pusat Bank Jateng. Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan meningkatkan pengawasan, mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, serta tindakan penyelewengan lainnya.

Irianto Harko Saputro, Plt. Direktur Utama Bank Jateng, menyebut kehadiran KPK ikut berperan dalam mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui alat monitoring pajak. Alat ini diadakan dengan tujuan Pemerintah Daerah turut memonitor transaksi yang terjadi pada Wajib Pajak. Sehingga dapat mengkalkulasikan kewajiban pajak yang lebih relevan untuk dibayarkan.

“Jadi hari ini KPK menitik beratkan pada hal tersebut (optimalisasi pajak daerah), intinya Bank Jateng diharapkan juga berperan dalam pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) nantinya,” kata Irianto.

Irianto mengungkapkan, saat ini ada 3.972 alat monitoring pajak daerah yang terpasang dan tersebar di Jawa Tengah. Beberapa sektor usaha yang menjadi incaran antara lain industri perhotelan, hiburan, restoran dan karaoke.

Dengan pemasangan alat tersebut, Bank Jateng bisa meningkatkan penerimaan daerah yang secara langsung juga meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Bukti keberhasilan penggunaan alat tersebut dapat dilihat dari rincian penerimaan daerah tahun 2022-2023.

Irianto menyampaikan, nominal transaksi pada tahun 2022 sebesar Rp14 triliun sementara pada tahun berikutnya, jumlahnya mencapai Rp16 triliun. Selain mengalami kenaikan jumlah transaksi, Irianto juga menyampaikan bahwa terjadi peningkatan frekuensi transaksi dari 1.306.932 kali di tahun 2022 menjadi 1.438.502 kali di tahun 2023.

Kasatgas Pencegahan KPK, Maruli Tua Manurung, menyampaikan paparan terkait Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Jawa Tengah. Salah satu titik rawan korupsi di pemerintah daerah adalah pengelolaan dan pendapatan daerah.

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah pencegahan dengan membenahi sistem administrasi pajak daerah. Sekaligus memberikan pemahaman bagi pegawai untuk menghindari pelanggaran.“Salah satu upayanya dengan menerbitkan Peraturan Perusahaan terkait LHKPN dengan sanksi detil dan tegas dikaitkan hak-hak pegawai,” ungkap Maruli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper