Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Kawasan Agrowisata Salatiga Terus Berlanjut

Sejak 2015, masyarakat dan petani di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sudah mulai mengenal program konsolidasi tanah.
Ilustrasi: Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) bersama rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja meninjau kebun durian di Agrowisata Purwosari, Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Aji Styawan
Ilustrasi: Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) bersama rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja meninjau kebun durian di Agrowisata Purwosari, Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam upaya melanjutkan pengembangan kawasan agrowisata Salatiga, Tim Supervisi dan Pemantauan Direktorat Konsolidasi TanahKementerian Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mengevaluasi lokasi konsolidasi tanah di Salatiga.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar mengatakan bahwa konsep atau model penataan yang ditawarkan pada saat itu adalah menata kawasan pertanian dengan konsolidasi tanah dalam rangka pengembangan agrowisata, yakni peningkatan produktivitas yang dipadukan dengan aktivitas pariwisata berbasis pertanian.

Sejak 2015, masyarakat dan petani di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sudah mulai mengenal program konsolidasi tanah melalui kegiatan pemodelan konsolidasi tanah yang dilaksanakan Direktorat Konsolidasi Tanah.

Kemudian, pada 2016 dilanjutkan dengan kegiatan Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, masyarakat antusias dan sepakat bahwa bidang-bidang tanah yang mereka miliki siap untuk ditata pada tahun berikutnya.

“Dengan berbekal partisipasi aktif masyarakat, petani, kelompok tani dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Salatiga serta aparat kelurahan, maka pada 2017 dilaksanakan konsolidasi tanah,” ungkap Jonahar melalui siaran pers, Selasa (13/8/2019).

Jonahar menyebutkan bahwa kegiatan konsolidasi tanah berhasil menata kawasan seluas 15,29 hektare, sebanyak 115 bidang dengan 115 peserta, sedangkan pada 2018, kembali berhasil menata kawasan seluas 14,78 hektare, atau sebanyak 157 bidang dengan 128 peserta.

“Jadi selain diberikan sertifikat, bidang-bidang tanah masyarakat juga sekaligus ditata serta dilengkapi dengan tanah untuk pembangunan berupa fasilitas sosial atau fasilitas umum yang mendukung agrowisata,” Jonahar.

Adapun, pada 2019, kegiatan konsolidasi tanah terus berlanjut. Saat ini, program tersebut dalam proses pelaksanaan pada area seluas 23 hektare, sebanyak 300 bidang. Penataan mencakup kawasan pertanian dan sebagian permukiman, dengan tetap mendukung konsep agrowisata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper