Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang tetap melarang pemudik untuk masuk wilayah setempat meski transportasi umum kembali diizinkan beroperasi.
"Untuk menyelaraskan SOP seleksi dari Kementerian Perhubungan, kami sepakat dan perlu ditegaskan lagi bahwa mudik dilarang. Akan tetapi orang boleh masuk dengan menunjukkan surat keterangan pernah melakukan Rapid test Covid dan hasilnya tidak reaktif," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (14/5/2020).
Hendi menambahkan, yang menjadi persoalan yaitu di pos pantau jalur darat, dengan pemeriksaan yang lebih selektif maka berpotensi menimbulkan antrian panjang.
"Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada plat B misalnya langsung kita instruksikan putar balik. Sekarang perlu upaya lagi yang dilakukan teman-teman di pos perbatasan ini untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Ini tentu memakan waktu dan usaha yang bisa saja menimbulkan antrian," ujarnya.
Dirinya juga mengevaluasi kebijakan PKM Kota Semarang yang sudah memasuki hari ke-15. Hasilnya menunjukkan tren positif.
Menurutnya, apabila dibandingkan sebelum penerapan PKM dilihat dari angka kesembuhan dan positif Covid menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Baca Juga
"Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid di kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," katanya. (k28)