Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh ASN Dinas Perhubungan DIY Positif Covid-19

Dishub akan melakukan swab tahap kedua kepada seluruh pegawai Dishub pada Senin nanti.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Tujuh orang aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi DIY dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY, kasus tersebut bermula dari satu orang pegawai. Pegawai tersebut melakukan uji usap (swab) mandiri sebelum melakukan perjalanan ke Jawa Timur untuk menemani istrinya melahirkan. Pada Senin (28/9/2020), hasil uji usap tersebut menyatakan bahwa pegawai tersebut positif Covid-19 .

Setelah hasil uji swab mandiri tersebut dikeluarkan, pegawai tersebut langsung dirawat di RS. Bhayangkara, Sleman. Sementara itu, Dinas Kesehatan DIY segera melakukan tracing terhadap lingkungan terdekat pegawai tersebut. Lingkungan keluarga pegawai tersebut menunjukkan hasil uji swab yang negatif. Sedangkan dari 19 orang rekan kerja pegawai tersebut, ditemukan enam orang yang juga terkonfirmasi Covid-19.

Ni Made Dwi Panti, Plt. Dishub DIY, menjelaskan bahwa keenam pegawai Dishub DIY yang telah terkonfirmasi ini sedang menjalankan karantina di Asrama Haji Sleman. ASN Dishub yang menjalankan karantina ini kebanyakan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara sebagian kecil dilaporkan memiliki gejala ringan.

Terkait kejadian ini, Dishub DIY melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Puskesmas dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk melakukan proses tracing di lingkungan dimana ketujuh ASN tersebut berdomisili.

Untuk melakukan pencegahan penularan yang lebih luas, Dishub DIY juga melakukan beberapa tindak lanjut. “Saat ini kita telah lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan kantor. Selain itu, kita akan melakukan swab tahap kedua kepada seluruh pegawai Dishub pada Senin nanti. Total ada lebih 70 orang,” jelas Made.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan uji swab, Dishub DIY juga melakukan sistem kerja Work From Home (WFH) yang diterapkan selama 14 hari atau dua minggu, efektif sejak Senin (28/9/2020) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper