Bisnis.com, SEMARANG – Pengusaha Jawa Tengah masih menunggu keputusan pemerintah terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Pasalnya, muncul wacana bahwa pemerintah bakal kembali mengizinkan pembayaran THR dengan cara dicicil, seperti tahun kemarin.
“Ada wacana begitu, [tetapi] prinsipnya pengusaha itu oke, mau memberikan THR,” jelas Frans Kongi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/3/2021).
Frans mengungkapkan bahwa pada tahun lalu pembayaran THR kepada pekerja terpaksa dilakukan dengan cara dicicil. Pasalnya, sebagian besar perusahaan di Jawa Tengah, khususnya sektor industri manufaktur, masih terdampak pandemi Covid-19.
“Kalau tahun lalu kan terlalu berat itu, jadi mesti dicicil. Mestinya tahun lalu pengusaha dibebaskan dari [pembayaran] THR, karena tahun lalu berat bukan main,” ungkap Frans kepada Bisnis.
Kini, kinerja sektor industri perlahan-lahan telah mulai pulih. Namun Frans memiliki beberapa catatan. “Ekonomi kita sekarang sudah mulai bergeliat, meskipun belum seperti tahun 2019, sebelum Covid-19. Belum sepenuhnya pulih. Tetapi kita tetap berkomitmen [untuk membayarkan THR],” jelasnya.
Berdasarkan data IHS Markit, Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia pada bulan Februari 2021 tercatat mengalami penurunan. Tercatat, pada periode tersebut, PMI Indonesia berada di angka 50,9. Padahal angkanya pada bulan Januari 2021 sempat mencapai 52,2.
Baca Juga
Di Jawa Tengah sendiri, indikator ekspor impor juga masih memperlihatkan lesunya kinerja sektor industri di wilayah tersebut. Pada Januari 2021, nilai ekspor non-migas di Jawa Tengah mencapai US$ 737,87 juta atau turun sebesar 2,84 persen dibandingkan Desember 2020.
Selaku pengusaha, Frans menilaibahwa pembayaran THR bakal berpengaruh positif pada kinerja perusahaan. Efek domino berupa peningkatan konsumsi masyarakat juga dapat terjadi. Sehingga, kinerja perekonomian baik di daerah ataupun nasional bakal ikut membaik. Namun demikian, terlepas dari dua hal tadi, Frans juga menjelaskan bahwa pembayaran THR merupakan bukti perhatian pengusaha pada kesejahteraan mitra kerjanya.
“THR itu kan komitmen pengusaha juga, bukan semata-mata karena atura, [tetapi juga] karena buruh itu mitra kerja. Kan mitra kerja enak-enak setahun sekali, hari raya sama keluarga, pengusaha juga ikut senang,” jelasnya.
Terkait keputusan apakah pembayaran THR tahun ini bakal dicicil atau dibayarkan secara penuh, Frans menjelaskan bahwa perusahaan yang tergabung dalam Apindo bakal tetap mengikuti kebijakan resmi dari pemerintah.
“Pengusaha mau mitra kerjanya ini bahagia di hari raya, kita berusaha kalau bisa bayar satu kali ya bayar satu kali, dua kali ya begitu. Semua anggota [Apindo] juga akan kita imbau mereka. Kita akan mendorong mereka, kalau bisa satu kali bayar, kalau tidak bisa coba dinegosiasikan,” jelas Frans.