Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.159 Perusahaan di Jateng Bayarkan THR Secara Penuh

Ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari  saat melakukan pemantauan pembayaran THR bersama DPRD Jateng di PT AR Packaging Kabupaten Semarang Selasa (11/5/2021)./Istimewa
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari saat melakukan pemantauan pembayaran THR bersama DPRD Jateng di PT AR Packaging Kabupaten Semarang Selasa (11/5/2021)./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 1.159 perusahaan di Jawa Tengah tercatat telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada Lebaran tahun ini. Jumlah itu tercatat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, sampai saat ini sudah ada 1.159 perusahan di Jateng telah menyalurkan THR secara penuh.

“Data yang masuk ke provinsi (Disnakertrans Jateng) ada 1.159 perusahaan telah membayarkan THR full sesuai ketentuan,” kata Sakina saat melakukan pemantauan pembayaran THR bersama DPRD Jateng di PT AR Packaging Kabupaten Semarang, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan, ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Termasuk juga akan menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan.

“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujarnya.

Harapannya perusahaan tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan. Mengingat itu adalah hak karyawan dari pengusaha. Disnakertrans Jateng juga menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi.

“Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tim melakukan pemantauan pemberian THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yaitu PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia. Hasilnya, hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.

“Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucapnya.

Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan. Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.

“Sehingga pada pelaksanaannya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian,” kata dia di sela-sela pemantauan THR.

Manajer PT Cimory di Bawen, Agus Purwoko Djati mengatakan, perusahaannya telah membayar THR seluruh karyawan pada 6 Mei lalu sebanyak 258 orang karyawan. “Sampai hari ini tidak ada komplain. Semua berjalan lancar,” ujarnya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper