Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan PPKM Darurat di Solo Belum Berdampak Signifikan

Salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Pemkot Solo adalah percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka./Antara
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka./Antara

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sepekan penerapan PPKM Darurat masih belum berdampak signifikan terhadap kasus Covid-19 di Kota Solo.

Dia menjelaskan, masih terdapat pelanggaran terhadap penerapan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

“Kami akui masih ada pelanggaran, semoga satu minggu ke depan akan lebih baik lagi. Kita akan lakukan pengetatan. PPKM Darurat ini juga belum berdampak terhadap kasus warga yang sembuh,” kata Gibran, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Pemkot Solo adalah percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.

“Soal vaksinasi sesuai perintah Panglima TNI kemarin, Agustus sudah selesai. Dalam satu hari kita targetkan 10.000 warga yang divaksin. Semua titik kita sediakan untk vaksinasi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai vaksinasi berbayar yang dilakukan Kimia Farma, Gibran tidak mempermasalahkannya.

“Silahkan saja. Bagi warga yang mau mengikuti vaksinasi mandiri dengan membayar, ya silahkan. Yang jelas, kami menyediakan vaksin gratis bagi warga, bahkan jumlah vaksin cukup untuk warga,” pungkasnya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper