Bisnis.com, UNGARAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali kian menekan aktivitas usaha. Di Kabupaten Semarang, warga yang membuka lapangan usaha di wilayah Bandungan ikut merasakan dampaknya.
“Saya tidak ada penghasilan apapun, karena kos kosong. Kalaupun ada isinya, mereka tidak mampu bayar. Lebih repot lagi, kami satu keluarga juga kena Covid-19,” jelas Ngatono, warga Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Senin (9/8/2021).
Dalam rilis yang diterima Bisnis, Ngatono dan warga Bandungan lainnya memutuskan untuk melakukan audiensi dengan Bupati Semarang. Ada sejumlah elemen masyarakat yang bergabung dalam aksi tersebut, antara lain Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat, DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Semarang, serta Organisasi Gabungan Aksi Bersama Seluruh Indonesia (GABSI).
Tak hanya audiensi, sebelum menemui Bupati Semarang, massa aksi juga sempat membagikan ratusan paket sembako pada masyarakat. “Harapannya, dengan kegiatan tersebut selain dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” jelas Yohanes Sugiwiyarno, Ketua DPC Ferari Kabupaten Semarang.
Yohanes menyebut bahwa pihaknya berharap agar aksi tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami ikut dalam aksi ini karena sebelumnya mereka [pedagang, petani, pekerja wisata] datang ke kantor kami untuk konsultasi upaya hukum terkait kebijakan pemerintah. Namun kami arahkan untuk melakukan kegiatan lebih humanis dan bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19, jadi seperti inilah kegiatannya,” jelasnya.
Baca Juga
Massa aksi berharap agar pemerintah dapat memberikan sejumlah pelonggaran serta bantuan bagi pelaku usaha. Khususnya di sektor pariwisata dan hiburan.
“Kami manut (ikut) Pak, kami akan ikuti aturan. Tapi kami butuh solusi. Pekerja yang nganggur butuh pekerjaan, tidak hanya sembako. Perusahaan juga butuh hidup untuk bisa membayar bank karena banyak yang masih hutang di bank. Jika memang harus diperpanjang PPKM-nya, kami mohon ada kelonggaran agar dapat operasional,” jelas Suko Tejo, salah seorang pengusaha karaoke yang mengikuti aksi.
Terkait hal tersebut, Ngesti Nugraha, Bupati Semarang, menyebut bahwa selama PPKM pihaknya telah memberikan sejumlah bantuan. Tak hanya bagi masyarakat umum, tapi juga pekerja seni dan hiburan yang terdampak PPKM.
Meskipun demikian, Ngesti meminta masyarakat untuk menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PPKM. “Memang untuk tempat wisata dan hiburan belum bisa dibuka, coba nanti dari Pak Presiden seperti apa keputusannya untuk wisata dan tempat hiburan,” pungkasnya.