Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demak Turun ke Level 2, Keterisian BOR Hanya 6 Persen

Demak merupakan level 2 berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun memberlakukan aturan level 3 berdasarkan aglomerasi Semarang Raya.
Proyek Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021)./Antara-Aji Styawan
Proyek Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, DEMAK - Kasus Covid-19 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah melandai menjadi turun level 2 dari sebelumnya level 4. Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan angka keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di 12 rumah sakit Demak hanya 6 persen.

"Memang kita terus menurun angkanya, dari BOR sendiri angkanya sudah 6 persen. Jadi dari 12 tempat isolasi yang terpakai saat ini di seluruh rumah sakit yang menyediakan isolasi Covid-19 sendiri," jelas Eisti, Kamis (19/8/2021).

Eisti menjelaskan, selain angkat BOR yang menurun, kasus konfirmasi di Demak juga terus menurun. Selain itu ia menyebut upaya testing, tracing, dan treatment yang maskimal merupakan indikasi Demak turun level 2 Covid-19.

"Kemudian angka terkonfirmasi hari per hari turun, dengan tidak hanya kita angka positif saja, tapi kita juga mengencangkan meningkatkan dari testing, tracingnya. Jadi sekalipun testing, tracing tinggi alhamdulillah angka terkonfirmasinya juga turun," terangnya.

Demak Turun ke Level 2, Keterisian BOR Hanya 6 Persen

Situasi penanganan Covid-19 di Demak per 17 Agustus 2021./Kemenkes

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menambahkan, bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam menangani kasus Covid-19 ini yakni dengan upaya meningkatkan 3 T. Ia menyebut pelaksanaan 3 T di lapangan sudah sesuai prosedur yakni sejumlah 5 persen.

"Bagaimana kita menurunkan (kasus atau status level) terkait Covid-19 ini. Yakni 3T nya, testing, tracing dan treatment-nya dilakukan sesuai aturan yang ada, 5 persen," ujar FBS sapaan akrabnya.

Sementara itu, lanjut Eisti, menyebut bahwa Demak merupakan level 2 berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun memberlakukan aturan level 3 berdasarkan aglomerasi Semarang Raya. Kendati demikian, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan, terutama mengenakan masker.

"Jadi memang secara WHO kita satu-satunya di Jawa Tengah, kabupaten yang masuk di level 2, tetapi karena aglomerasi dari Semarang Raya, kita diikutkan di level 3. Jadi secara aturan tetap mengikuti level 3," pungkas Eisti.

Sementara itu, mengutip situs corona.demakkab.go.id per tanggal 18 Agustus 2021 akumulasi kasus Corona di Demak sebanyak 11.640 kasus. Rinciannya 1.031 di antaranya kasus Corona aktif, 10.339 kasus sembuh, dan 1.200 meninggal.

Sementara itu, dari 1.031 kasus aktif sebanyak 31 di antaranya dirawat di luar Rumah Sakit di Demak, 4 dirawat di Rumah Sakit di Demak, dan 66 menjalani karantina. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper