Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Segel 109 Lapak Pedagang Pasar Johar Semarang

Sebanyak ada 555 lapak yang harus disegel. Penyegelan dilakukan bertahap di hari hari selanjutnya.
Petugas Satpol-PP Kota Semarang melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar Semarang../Bisnis-Alif N.
Petugas Satpol-PP Kota Semarang melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar Semarang../Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG - Sedikitnya 109 lapak pedagang Pasar Johar Kota Semarang disegel oleh satuan polisi pamong praja (Satpol-PP).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena ada lapak yang dibiarkan kosong tak terpakai. Sebanyak 109 lapak yang disegel itu merupakan lapak yang tidak ada Berita acara serah terima (BAST) tapi sudah dipakai. Ada juga yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong.

"Ini lapaknya sudah lama kosong. Dinas perdagangan sudah menegur. Dinas perdagangan sudah bersurat ke kita untuk penataan Johar tengah, utara dan selatan. Maka hari ini kita segel 109 lapak," kata Fajar, Senin (21/2/2022).

Fajar menegaskan ada 555 lapak yang harus disegel. Penyegelan dilakukan bertahap di hari hari selanjutnya

"Jika ada pedagang ingin menempati lapak yang disegel, harus mengurus izin di Dinas Perdagangan. Batas mengurus izin hingga 15 hari ke depan," ujarnya.

"Kalau sudah 15 hari tidak ada yang ngurus, akan kita alihkan ke pedagang lain. Masih banyak pedagang yang butuh lapak," tambahnya.

Pihaknya menyayangkan sikap pedagang yang menempati lapak tanpa adanya BAST maupun membiarkan kosong setelah adanya BAST. "Pasar Johar ini kan sudah direnovasi memakan anggaran hampir Rp750 miliar," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang pemilik lapak Suwarti tak mau banyak berkomentar soal penyegelan lapaknya.

"Belum bisa komen. Saya kaget aja, engga ada pemberitahuan," ujarnya

Pedagang lain Ridhaah mengakui banyak pedagang yang membiarkan lapak sekitar kosong. "Ini sudah kosong hampir dua bulan," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper