Bisnis.com, SEMARANG - Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto, menyambut Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Kamis (24/3/2022). Selain melakukan kunjungan, Lee juga menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman terkait pelatihan tenaga kerja.
“Harapannya ini bisa membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kendal, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan karena belum memiliki sertifikat untuk bekerja di kawasan industri,” jelas Dico kepada para wartawan.
Nota kesepahaman terkait kerja sama pelatihan tenaga kerja bakal melibatkan Pemerintah Kabupaten Kendal, KIK, Kementerian Perindustrian, serta 15 entitas perusahaan yang beroperasi di KIK. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Kendal bakal dilatih sesuai dengan kebutuhan industri di KIK. Apabila dinyatakan lulus, nantinya peserta pelatihan bisa diserap untuk menjadi tenaga kerja di kawasan industri tersebut.
“Pelatihan akan diberikan oleh Kementerian Perindustrian, kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui dinas terkait akan mempersiapkan masyarakat yang ingin bekerja dan setelah dilatih insyaallah langsung diterima oleh KIK,” jelas Dico.
Dalam kesempatan tersebut, Dico juga mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2022 ini, KIK diproyeksikan bisa menyerap sekitar 11.000 pekerja. “Itu kita masih pesimis, ambil angka terendah. Harapannya kita bisa accelerate, bisa lebih cepat bahkan sampai mungkin 20.000 di tahun 2022 ini,” tambahnya.
Secara khusus, Menteri Pembangunan Nasional Singapura berharap agar kerjasama tersebut dapat mempererat hubungan Singapura dan Indonesia yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Kami ingin bekerja sama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, agar perusahaan mendapatkan tenaga kerja terlatih sebagaimana yang dibutuhkan,” jelas Lee.
Baca Juga
Sebagai usaha gabungan yang dioperasikan oleh dua perusahaan asal Indonesia dan Singapura, Lee juga berharap agar KIK dapat memberikan manfaat positif kepada dua negara tersebut. “Kami berharap agar dukungan terhadap dunia usaha tersebut bisa menarik lebih banyak perusahaan dari Singapura [ke KIK]. Juga perusahaan lain dari Indonesia, bahkan dari penjuru dunia,” tambahnya.
KIK sendiri telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui PP No.85/2019. Pada tahun 2021 lalu, Enoh Suharto Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus pada saat itu menyebut KEK Kendal sebagai salah satu KEK dengan kinerja terbaik. Sebagai catatan, Indonesia sendiri memiliki 15 KEK yang tersebar di sejumlah daerah.