Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ahmad Yani Melayani Penerbangan ke Malaysia

Penerbangan Kuala Lumpur - Semarang - Kuala Lumpur dengan rencana jadwal penerbangan dari tanggal 18 sampai 23 Mei 2020.
Suasana di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Suasana di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali melayani penerbangan internasional menggunakan pesawat AirAsia tujuan Kuala Lumpur - Semarang - Kuala Lumpur dengan rencana jadwal penerbangan dari tanggal 18 sampai 23 Mei 2020.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan bahwa pada pelaksanaan penerbangan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang.

Terlibat pula unsur TNI, Kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan pihak terkait lainnya.

"Koordinasi intens dan simulasi pun telah dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Mei 2020 lalu. Hal ini dilakukan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Hardi melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (19/5/2020).

Adapun pada Senin (18/5/2020) kemarin, pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK 328 tujuan Kuala Lumpur – Semarang mendarat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada pukul 08.17 WIB dan membawa 57 orang penumpang WNI, serta kembali berangkat ke Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan AK 329 pukul 09.08 WIB yang membawa 7 orang penumpang.

"Para WNI yang baru saja tiba diwajibkan untuk mengisi atau menyerahkan Health Alert Card (HAC) dan mengantre untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen serta pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner yang berada di koridor kedatangan internasional. Bagi WNI yang membawa Health Certificate (HC) yang berisikan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka dilanjutkan dengan proses imigrasi dan bea dan cukai," ujarnya.

Namun, bagi WNI yang tidak dapat menunjukkan Health Certificate (HC) yang berisikan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Dinas Kesehatan.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan kesehatan para WNI yang datang, seluruhnya diberikan klirens kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan hasil rapid test nonreaktif," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper