Bisnis.com, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mematikan lampu penerangan jalan umum di sejumlah titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hal ini kami lakukan sebagai salah satu ikhtiar untuk mengurangi pergerakan masyarakat. Yang dipadamkan hanya penerangan jalan umum, bukan rumah warga ya. Jadi gunakan waktu untuk di rumah saja,” jelas Bupati Batang, Wihaji, dalam keterangan resminya pada Rabu (14/7/2021).
Sejak Selasa (13/7) kemarin, Pemerintah Kabupaten Batang mematikan fasilitas PJU di 14 titik. Pemadaman tersebut dilakukan sejak pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. 14 titik lokasi pemadaman PJU tersebut tersebar di Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, area Pasar Bandar, Jalan Yos Sudarso – Pejangkaran, Jalan RE Martadinata – Pejangkaran, serta Jalan Ahmad Yani – Pemuda.
Pemadaman PJU juga dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di perempatan Kalisari sampai batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Dr. Cipto.
Kepala Dinas Perhubungan Batang, Murdiono, mengungkapkan bahwa pemadaman PJU tersebut akan dilakukan hingga PPKM Darurat berakhir, tepatnya pada 20 Juli mendatang. “Tujuan dasarnya ya masyarakat pada umumnya, guna mengurangi kerumunan, atau kumpul yang tidak perlu,” jelasnya.
Kebijakan yang sama juga diambil Pemerintah Kota Semarang. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman, Ali, menyebutkan bahwa sejak Selasa (12/7) kemarin, pihaknya telah melakukan pemadaman PJU di jalan-jalan protokol. Pemadaman juga dilakukan di sejumlah ruas jalan yang ditutup.
Baca Juga
“Iya, ada informasi dari Kapolda Jawa Tengah ke Pak Wali Kota, untuk kami tidak menyalakan lampu di semua jalan umum protokol,” jelas Ali dalam keterangan resminya.
Pemadaman PJU di Kota Semarang terjadi di Jalan S. Parman, Majapahit, Jolotundo, Kartini, Citarum, MT. Haryono, Malang Sari Raya, Medoho Raya, Tentara Pelajar, Sriwijaya. Lalu di Jalan Suyudono, Batang Selatan, Thamrin, Ki Mangunsarkoro, Woltermongensidi, Gebanganom, Durian Raya, Mulawarman raya, Banjarsari, Hasanudin, Urip Sumoharjo, dr. Hamka, dan Moch Ichsan.
“Kemudian, seluruh lampu PJU di jalan utama menuju kawasan Simpang Lima juga tidak dinyalakan. Wilayah lain di antaranya Kawasan Kota Lama,” jelas Ali.
Sebelumnya, Forkopimda Jateng berencana akan menutup 27 pintu keluar tol serta melakukan pengetatan di 224 titik pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Penutupan tersebut akan dimulai dari pintu keluar tol Brebes hingga perbatasan Sragen. Rencananya, penutupan 27 pintu keluar tol tersebut akan dimulai pada 16 – 22 Juli nanti.